Tarutung (Antaranews Sumut) - Kepolisian resor Tapanuli Utara mengamankan sebanyak 9 pelaku judi dalam gelar razia terhadap penyakit masyarakat, seperti judi toto gelap, judi leng, dan judi jackpot.

"Kita telah mengamankan 9 tersangka pelaku judi jenis togel, leng, dan jackpot," terang Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Hendro Sutarno, Sabtu.

Dijelaskan, para tersangka yang diamankan, terdiri atas 2 pelaku judi togel, yakni inisial MS (45), penulis togel, warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, dan FS (19), sebagai pembeli, warga Desa Lumban Sionang, Desa Siabal-abal I, Kecamatan Sipahutar.

Sementara, untuk jenis judi kartu leng, kepolisian juga mengamankan 4 tersangka yang masing-masing berinisial LA (27), FL (25), RJ (23) dan JJ (34), warga Desa Siualuompu, Kecamatan Tarutung. 

Serta, 3 pelaku judi jackpot berinisial SS (61), HS (28) dan CH (33), warga Kecamatan Tarutung.

Dikatakan, seluruh tersangka diamankan di Mapolres Taput beserta barang bukti uang tunai, blok kertas berisi tulisan nomor tebak togel, handphone, kartu joker, dan mesin jackpot.

"Razia ini akan terus kita gelar untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Intinya, perjudian bila tidak ditindak, akan rawan. Orang yang melakukan judi, bisa mencuri, melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dan hal inilah yang harus ditertibkan di wilayah hukum Taput," ujarnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018