Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Labuhanbatu terhadap penyampaian nota pengantar atas pembahasan dua rancangan peraturan daerah, Kamis.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris daerah Labuhanbatu, Ahmad Mufli mengucapkan terima kasih dan  penghargaan kepada 8 fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan atas pembahasan dua Ranperda yang bersifat pengaturan.

Yakni, pembentukan panitia khusus tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Labuhanbatu nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu dan pencabutan Perda No. 12 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan agar dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kemudian tentang pemindahan urusan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pangan ke Dinas Pertanian. Urusan pemindahan tersebut telah sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2018 tentang Perangkat daerah, dimana penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat pilihan hanya dapat diselenggarakan oleh daerah yang memiliki potensi unggulan dan kekhasan daerah.

Pihaknya menjelaskan, Dinas Pertanian dibentuk berdasarkan kebutuhan potensi dan karakteristik Labuhanbatu yang pada umumnya terdiri daeri daerah pertanian dan perkebunan, sehingga pemetaan urusan penyuluh pertanian lapangan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian.

Selain itu, pencabutan Izin Gangguan tersebut didasarkan atas Permendagri No. 19 Tahun 2017 tentang pencabutan Permendagri Nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas Permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah.

Pengaruh terhadap penurunan PAD tidak terlalu signifikan, karena terakhir diperoleh dari retribusi tersebut pada tahun 2016 sebesar Rp.11,563,100 atau 0,16 persen dari jumlah PAD.

Pihaknya akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap pendataan dan penagihan potensi PAD lainnya, baik pajak daerah maupun retribusi daerah.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018