Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Aksi ratusan massa gabungan mahasiswa, pemuda, nelayan dan keluarga nelayan korban penembakan berunjukrasa di Mapolres Tanjungbalai, menuntut agar kasus pemembakan nelayan hingga tewas di perairan Rokan Hilir, Provinsi Riau diusut tuntas.
  
Pantauan dilapangan, Selasa, sebelum bergerak ke massa berkonsentrasi di Jalan Sudirman tepatnya bundaran PLN. Setelah menggelar do'a bersama, masa melakukan longmarh menuju Mapolres Tanjungbalai.
  
Setibanya di depan Mapolres, sempat terjadi ketegangan karena massa yang emosi melakukan penghadangan sebuah mobil yang akan keluar dari halaman Makopolres itu. Nyaris saja terjadi bentrokan antara massa dan petugas kepolisian.
  
Perwakilan massa Herman Ramadhana akrab disapa Ade Willy mengutuk aksi biadab oknum Pol Air Rokan Hilir yang membabi buta menembak nelayan kerang warga Tanjungbalai hingga meregang nyawa dan dalam kondisi kritis.
  
"Ditudutuh mencuri hasil laut di negeri sendiri dan ditembak tanpa prikemanusiaan, ini merupakan pelangaran Hak Azasi Manusia. Maka harus diusut tuntas," ungkapnya dalam orasi.
  
Atasnama masyarakat Tanjungbalai, Ade Willy juga mendesak agar Kapolres Rokan Hilir bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus penembakan nelayan Tanjungbalai yang diduga dilakukan oknum Satpol Air yang mengakibatkan 1 orang tewas dan 2 lainnya kritis.
  
Kapolres Tanjungbalai diharapkan turut membantu untuk mengungkap kasus tersebut. Demikan juga DPRD Kota Tanjungbalai wajib membentuk Tim Investigasi dalam menguak tabir penembakan nelayan yang bekerja hanya untuk menghidupi keluarga.
  
Menyahuti aspirasi massa, didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Kapolres Rohil melalui Kabagren Kompol La Gomo menyatakan, kejadian yang menimpa nelayan warga Tanjungbalai sebenarnya tidak dikehendaki, dan situasi di lapangan tentu berbeda.
  
La Gomo mengakui, terkait kasus penembakan itu Kapolres Rohil akan menindak tegas anggota yang menyalah gunakan wewenang dan melanggar aturan dalam bertugas.
  
"Saat ini ada anggota yang disinyalir menyalahi aturan hukum yang sedang ditangani oleh pihak Provam Polda Riau, dan semua pihak silakan mengawal proses hukumnya," ujar La Gomo.
 
Menurut dia, ketidakhadiran Kapolres Rohil ke Tanjungbalai dikarenakan sedang mengawal dan menangani proses perawatan 2 korban yang saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Adam Malik Medan.
  
La Gomo mengaku tidak berhak melakukan tindakan hukum terhadap persoalan yang dilakukan Satpol Air Rokan Hilir. Ia berjanji membantu nelayan mengawal perkara itu hingga tuntas.
 
"Jika ditemukan kesalahan prosedur, oknum Satpol Air akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Informasi dari Polres Rokann Hilir ada tiga nama anggota yang diduga sudah diperiksa Propam terkait kasus ini," katanya.
 
Usai beroasi dan mendapat jawaban dari aparat terkait. Masa melakukan aksi yang sama di depan rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai karena tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah daerah. Wali Kota diminta memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakatnya yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.
  
Sebagaimana diinformasikan, tiga nelayan warga Tanjungbalai menjadi korban penembakan ketika menangkap kerang dikawasan Pulau Halang, Kepulauan Riau. Suharsono alias Manggor tewas dengan luka tembak didada.
  
Dua korban lainnya yaitu, Irwansyah mengalamai luka dikepala (pelipis) kanan, sedangkan agus tertembak pada pinggul kanannya. Diduga proyektil senjata laras panjang masih bersarang ditubuh kedua nelayan malang itu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018