Tarutung (Antaranews Sumut) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan berharap, lembaga adat 'dalihan natolu' yang baru dilantik mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat seperti persoalan tanah adat/ulayat, serta membina kondusifitas masyarakat pasca pilkada.
"Lembaga adat harus mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat seperti persoalan tanah adat/ulayat, dan membina kondusifitas masyarakat pasca pilkada," ujar Bupati Nikson, saat melantik pengurus lembaga adat 'dalihan natolu' periode 2015-2020, hasil pergantian antar waktu akibat munculnya mosi tidak percaya terhadap kepengurusan lama, di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu.
Harapan tersebut diungkapkan Nikson dalam menyikapi sejumlah permasalahan yang dinilai sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama para tokoh masyarakat.
"LADN juga harus berperan agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke jalur hukum," sebutnya.
Selain itu, adanya masukan lembaga terkait upaya untuk meringkas adat budaya yang dianggap sudah tidak dinamis lagi dengan perkembangan jaman tanpa mengurangi nilai budaya, juga diharapkan olehnya.
"Proaktif dalam melihat kondisi masyarakat dengan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan mewujudkan visi kabupaten, sangat dibutuhkan," terangnya.
Pengurus lembaga adat 'dalihan natolu' yang baru dilantik Bupati Nikson diketuai Maslan Sinaga dengan kepengurusan baru yang diisi nama 25 tokoh masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Lembaga adat harus mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat seperti persoalan tanah adat/ulayat, dan membina kondusifitas masyarakat pasca pilkada," ujar Bupati Nikson, saat melantik pengurus lembaga adat 'dalihan natolu' periode 2015-2020, hasil pergantian antar waktu akibat munculnya mosi tidak percaya terhadap kepengurusan lama, di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu.
Harapan tersebut diungkapkan Nikson dalam menyikapi sejumlah permasalahan yang dinilai sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama para tokoh masyarakat.
"LADN juga harus berperan agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke jalur hukum," sebutnya.
Selain itu, adanya masukan lembaga terkait upaya untuk meringkas adat budaya yang dianggap sudah tidak dinamis lagi dengan perkembangan jaman tanpa mengurangi nilai budaya, juga diharapkan olehnya.
"Proaktif dalam melihat kondisi masyarakat dengan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan mewujudkan visi kabupaten, sangat dibutuhkan," terangnya.
Pengurus lembaga adat 'dalihan natolu' yang baru dilantik Bupati Nikson diketuai Maslan Sinaga dengan kepengurusan baru yang diisi nama 25 tokoh masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018