Medan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara -  Pemerintah Kabupaten Samosir akan bekerjasama membina petani/nelayan ikan keramba jaring apung atau KJA di Pangururan Danau Toba pascamati mendadaknya ratusan ton ikan di kawasan tersebut.

" Hasil evaluasi dan pemeriksaan, KJA di Pangururan itu tidak memenuhi aturan usaha KJA sehingga keramba harus dikosongkan semuanya terlebih dahulu,"ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan, Minggu.

Untuk kepentingan pengelolaan usaha ikan KJA di kawasan itu diperlukan sosialisasi dan pembinaan terus kepada petani atau nelayan ikan pemilik keramba.

Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut - Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir  terus berkoordinasi untuk melakukan pembinaan.

Dia menjelaskan, pada saat melakukan obeservasi pascakematian ikan di KJA yang juga dihadiri oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditemukan beberapa faktor penyebab kematian ikan di KJA itu.

Dari hasil Laboratorium Pengendalian Mutu Hasil Perikanan di KIM Belawan, kematian ikan 180-200 ton di Kecamatan Pangururan Danau Toba dampak antara lain kekurangan oksigen.

Kawasan perairan itu juga sering terjadi pendangkalan dan arah angin yang begitu kuat.

"Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, PH air di kawasan itu hanya 2,3 mm/liter dan kedalaman KJA yang tidak sampai 10 meter,"ujar Mulyadi.

Padahal sesuai Perpres Nomor 81 tahun 2014 tentang RTRW Danau Toba, kedalaman KJA minimal 30 meter.

Sistem budidaya ikan yang tidak baik, katanya, disertai dengan faktor cuaca dan angin yang membawa bahan-bahan organik seperti amoniak yang ukurannya sudah melebihi ambang batas sehingga ikan kekurangan oksigen.

Petani juga mengisi ikan di KJA di atas kapasitas dari dealnya hanya
5.000 ekor , tetapi faktanya diisi 15.000 ekor.

"Faktor-faktor penyebab kematian itu mulai dan terus disosialisasikan ke petani KJA untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,"katanya.

Kematian ratusan ton ikan milik sekitar 16 kepala.keluarga nelayan KJA itu menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp6 miliar.***4***

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018