Langkat (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan 2.928 tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan Presiden dan pemilihan anggota Legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat Devisi Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Tengku Benyamin, di Stabat, Kamis.

"Sudah kita tetapkan berdasarkan rapat pleno KPU jadi ada penambahan Tempat Pemungutan Suara, bila dalam pilkada dan pilgubsu yang lalu untuk TPS sebanyak 1.861 sekarang ini bertambah menjadi 2.928," katanya.

Terdapat penambahan sebanyak 1.067 tempat pemungutan suara pada pelaksanaan pilpres maupun pileg tahun 2019 mendatang, sambungnya.

Tengku Benyamin juga menjelaskan 2.928 TPS itu nantinya untuk 712.842 pemilih yang  terdiri dari 357.378 pemilih laki-laki dan 355.464 pemilih perempuan yang nantinya akan mempergunakan hak pilih mereka dalam pemilihan Presiden dan pemilihan anggota legislatif baik DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Nantinya 712.842 pemilih itu akan mempergunakan hak pilihnya pada 2.928 tempat pemungutan suara yang ada di berbagai desa maupun kelurahan pada 23 kecamatan di Kabupaten Langkat," katanya.

Adapun datanya terdiri dari Kecamatan Bahorok terdapat 113 TPS dengan jumlah 14.576 pemilih, Kecamatan Salapian 89 TPS dengan jumlah 20.371 pemilih, Kecamatan Kuala 111 TPS dengan jumlah 27.342 pemilih, Kecamatan Sei Bingei 135 TPS dengan jumlah 35.830 pemilih.

Ada juga Kecamatan Binjai 119 TPS dengan jumlah 29.697 pemilih, Kecamatan Selesai 198 TPS dengan jumlah 49.196 pemilih, Kecamatan Stabat 233 TPS dengan jumlah 59.929 pemilih, Kecamatan Wampu 142 TPS, dengan jumlah 30.339 pemilih, Kecamatan Secanggang 207 TPS dengan jumlah 50.318 pemilih.

Lalu ada Kecamatan Hinai 148 TPS dengan jumlah 35.753 pemilih, Kecamatan Tanjungpura ada 200 TPS dengan jumlah 49.745 pemilih, Kecamatan padang Tualang 157 TPS dengan jumlah 35.790 pemilih, Kecamatan Gebang 122 TPS dengan jumlah 32.469 pemilih, Kecamatan Babalan 156 TPS dengan jumlah 40.304 pemilih.

Termasuk Kecamatan Pangkalan Susu 117 TPS dengan jumlah 29.835 pemilih, Kecamatan Besitang 132 TPS dengan jumlah 31.027 pemilih, Kecamatan Sei Lepan 148 TPS dengan jumlah 33.879 pemilih, Kecamatan Brandan Barat 65 TPS dengan jumlah 16.943 pemilih, Kecamatan Batang Serangan 107 TPS dengan jumlah 25.276 pemilih.

Juga Kecamatan Sawit Seberang 84 TPS dengan jumlah 17.747 pemilih, Sirapit 54 TPS dengan jumlah 12.517 pemilih, Kecamatan Kutambaru 47 TPS dengan jumlah 10.463 pemilih dan Kecamatan Pematang Jaya 44 TPS dengan jumlah pemilih 5.968 pemilih, katanya.***2*** 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018