Rantauparapat (Antaranews Sumut) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe menegaskan agar tim medis di RSUD Rantauprapat mengoptimalkan pelayanan pasien.

"Boleh membuka praktik dengan catatan yang bersangkutan tidak berada di tempat praktik dokternya pada jam kerja sebagai PNS,” katanya, Senin di Rantauprapat.

Ia mengingatkan, sebagai dokter yang berstatus ASN, jangan buka dan berada di tempat praktek/klinik pribadi saat jam kerja, agar pelayanan RSUD tidak terganggu.

Para dokter specialis juga ditugaskan secara bergilir ke Puskesmas atau daerah kecamatan untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang sakit jadi korban dan kecewa karena dokter yang ditunggu tidak ada di tempat, karena dokternya sibuk melayani di klinik atau di tempat praktek pribadinya, sehingga pelayanan pasien jadi terabaikan,” katanya. 

Ia menjelaskan, kesehatan lebih penting dari segalanya dan Dinas Kesehatan agar memperhatikan kesehatan masyarakat dan juga anak di daerah.

“Karena kesehatan adalah suatu keberhasilan daerah itu sendiri dan dari kesehatan, kesejahteraan masyarakat didapat," ujarnya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018