Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat membantu nelayan tradisional, karena kehidupan mereka sangat memprihatinkan.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Rabu, mengatakan nelayan tersebut hingga saat ini masih tetap miskin dan tidak memiliki tempat tinggal.

Selain itu, menurut dia, anak-anak nelayan itu, banyak yang tidak bersekolah  karena ketiadaan biaya dan juga terlilit hutang dengan rentenir atau pengijon.

"Sehubungan dengan itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi kepada nelayan yang mengalami himpitan ekonomi, serta terbebas dari kehidupan yang susah," ujar Nazli.

Ia mengatakan, saat ini sebahagian nelayan di Sumatera Utara (Sumut) juga masih menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets) dan jaring cantrang yang dilarang pemerintah dan tidak ramah lingkungan.

Sebab, nelayan tersebut tidak memiliki dana untuk mengganti alat tangkap yang yang tidak diperbolehkan lagi beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Alat tangkap tersebut, dilarang  sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015 dan harus dihapuskan oleh nelayan," ucap tokoh nelayan itu.

Nazli menambahkan, dengan adanya bantuan dana tersebut, maka nelayan yang selama ini menggunakan alat tangkap pukat harimau, segera meninggalkannya dan beralih ke jaring milineum.

Penggunaan jaring milineum itu, merupakan yang disarankan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bahkan, nelayan tradisional itu, berminat untuk mendapatkan jaring milineum yang ramah lingkungan itu, namun mereka tidak mampu membelinya.

"Untuk biaya hidup dan keperluan sehari-hari saja, nelayan tersebut mengalami kesulitan, dan apalagi untuk membeli jaring milenium yang mencapai harga puluhan juta rupiah itu," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.***1***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018