Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- DPRD Tebing Tinggi setujui Ranperda LPP APBD TA 2017 ditingkatkan menjadi Perda
Persetujuan tersebut disampaikan Senin (30/7) dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairil.M.Tambunan dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta pimpinan OPD.
Dalam pendapat akhir hasil rapat gabungan dengan eksekutif yang disampaikan Asnawi Mangkualam (F.PG-PPP) menyatakan apa yang sudah dilakukan Pemko Tebing Tinggi dalam pelaksanaan APBD TA 2017 serapanya capai 80 persen lebih, dan diharapkan OPD terus meningkatkan kinerjanya
Disampaikan pula dan menjadi perhatian DPRD pada bidang ketahanan pangan dan pertanian,saat ini baru ada satu kelurahan yang memiliki klaster tanaman sayur organik yakni Kel.Lalang, dan diharapkan dinas terkait dapat mengembangkanya ke kelurahan lainya.
DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas PMPPTS untuk tidak lagi memberlakukan pungutan restribusi pajak minuman yang mengandung alkohol, karena Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan melarang pengutipan restrebusi minuman.beralkohol
Sementara itu 5 fraksi DPRD Tebing Tinggi yang disampaikan melalui jurubicaranya F.PG Pahala Sitorus, F.Gerindra Husien, F.Nurani Bersatu oleh Sofiani Tambunan dan lainya menyatakan persetujuanya dan dapat menerima LPP APBD 2017 Tebing Tinggi, dari Ranperda ditingkatkan menjadi Perda.
Sementara Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD ini.
Walikota juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Segala bentuk saran, pendapat yang disampaikan segenap anggota DPRD akan menjadi perhatian dan catatan kami bagi perbaikan kedepan, untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi, dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara legeslatif dan eksekutif selama ini dapat ditingkatkan terus.ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Persetujuan tersebut disampaikan Senin (30/7) dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua M.Yuridho Chap dan Wakil Ketua H.Chairil.M.Tambunan dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta pimpinan OPD.
Dalam pendapat akhir hasil rapat gabungan dengan eksekutif yang disampaikan Asnawi Mangkualam (F.PG-PPP) menyatakan apa yang sudah dilakukan Pemko Tebing Tinggi dalam pelaksanaan APBD TA 2017 serapanya capai 80 persen lebih, dan diharapkan OPD terus meningkatkan kinerjanya
Disampaikan pula dan menjadi perhatian DPRD pada bidang ketahanan pangan dan pertanian,saat ini baru ada satu kelurahan yang memiliki klaster tanaman sayur organik yakni Kel.Lalang, dan diharapkan dinas terkait dapat mengembangkanya ke kelurahan lainya.
DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas PMPPTS untuk tidak lagi memberlakukan pungutan restribusi pajak minuman yang mengandung alkohol, karena Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan melarang pengutipan restrebusi minuman.beralkohol
Sementara itu 5 fraksi DPRD Tebing Tinggi yang disampaikan melalui jurubicaranya F.PG Pahala Sitorus, F.Gerindra Husien, F.Nurani Bersatu oleh Sofiani Tambunan dan lainya menyatakan persetujuanya dan dapat menerima LPP APBD 2017 Tebing Tinggi, dari Ranperda ditingkatkan menjadi Perda.
Sementara Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD ini.
Walikota juga mengakui bahwa kemampuan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi masih kecil, kedepan untuk mengatasi hal tersebut, kita akan menggali pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Segala bentuk saran, pendapat yang disampaikan segenap anggota DPRD akan menjadi perhatian dan catatan kami bagi perbaikan kedepan, untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi, dan berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara legeslatif dan eksekutif selama ini dapat ditingkatkan terus.ujarnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018