Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pribadi Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat malam.

Tim penyidik datang dengan mengendarai mini bus berwarna perak dengan nomor polisi B 1910 BKL dan BM 1492 NB sekira pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Penggeledahan rumah yang bersebelahan dengan Kantor Kecamatan Rantau Selatan itu mengundang perhatian warga yang melintas.

Mereka ikut menyaksikan penggeledahan dari luar pagar oleh 6 orang tim penyidik yang menggunakan rompi coklat khas KPK.

Lurah Sioldengan, Muhammad Yusuf Harahap yang ikut mendampingi penggeledahan menuturkan, tim penyidik KPK menyusuri setiap ruangan. Namun, hasilnya nihil.

Menurutnya, tim penyidik KPK yang berjumlah sekira 6 orang itu mencari lemari besi ataupun tempat rahasia yang di gunakan Pangonal Harahap untuk menyimpan dokumen maupun surat berharga lainnya.

"Tidak ada berkas ataupun dokumen yang dibawa oleh tim penyidik KPK. Namun, mereka hanya membawa sebuah buku agenda yang sudah lama dari rumah Pangonal," katanya.

Ia menjelaskan, rumah seluas 80 meter persegi tersebut di diami oleh penjaga rumah bernama Legimin. Pihaknya berharap, musibah yang menimpa Bupati Pangonal Harahap ini dapat menghadapi cobaan dengan tabah.

"Saya hanya bisa mendoakan agar bapak Bupati Labuhanbatu bisa tetap tabah dalam menghadapi cobaan ini," ujar Muhammad Yusuf Harahap.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018