Langkat (Antaranews Sumut) - Karena melarikan diri sewaktu hendak ditangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) warga Kampung Nelayan Belawan Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara, dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kakinya.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP M Firdaus, di, Stabat, Selasa.

Firdaus mengatakan tersangka yangd iringksu itu berinitial SAH (44) dan BAS (34) keduanya warga Lingkungan 12 Kampung Nelayan Belawan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ketika hendak diamankan melarikan diri lalu petugas mengarahkan tembakan ke kaki keduanya. 

Ceritanya, polisi menerima laporan adanya korban Kie Chun (43) warga Jalan Rambai Nomor 11 Padang Bbrahrang Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, sedang tidur didalam barak miliknya di areal komplex perkebunan kelapa sawit Dusun Pematang Sentang Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura.

Lalu datang dua lelaki dengan memecah kaca nako mengancam korban dengan mempergunakan sebilah bparang untuk segera membuka pintu rumah, maka keduanya tersangka mengancam korban mengikat kaki, mata dan mulut korban.

"Kedua tersangka ini mengambil uang gaji sebesar Rp 20 Juta termasuk juga yang diambil satu pucuk mancis bentuk senjata api, satu unit handphone, ditaksir kerugian keseluruhannya Rp 25 Juta," katanya.  

Setelah menyekap korban para pelaku ini pergi dengan memakai mempergunakan satu unit perahu mesin. Korban setelah ditolong warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat, tim langsung bergerak dipimpin Iptu Zul Iskandar Ginting.

Petugas yang mendalami kejadian dan informasi yang didapat dilapangan langsung bergerak melakukan pengejaran. Salah seorang tersangka berinitial SAH coba diamankan namun melarikan diri lalu petugas memberikan tembakan peringatan setelah itu mengarahkan senjata ke kaki tersangka. 

Polisi lalu mengambangkan kasusnya ketika tersangka BAS hendak diamankan petugas lalu melarikan diri, lalu petugas melakukan tembakan peringatan tidak juga diindahkan tersangka, dan akhirnya petugas mengarahkan ke kaki tersangka.

"Keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018