Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Pasangan Edi Rahmayadi-Musa Rajeckshah atau Eramas meraih 102.524 suara atau 71,59 persen dari total suara yang sah sebanyak 143.192 pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut 27 Juni lalu.
Hal itu merupakan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Labuhanbatu Utara dalam sidang pleno terbuka yang digelar di Grans Hotel Labura Aekkanopan yang berlangsung hingga Kamis malam.
Pleno yang dipandu komisioner Maruli Sitorus itu dihadiri Ketua KPU Hj Betty Megawati, Rahmat Efendi Tambunan, Martan SH dan Sangkot Azhari Rambe. Sekretaris KPU Parlindungan Siregar dan jajarannya juga aktif menyiapkan sesuatu demi kelancaran rapat.
Hadir juga Ketua Panwaslu Labura Rudi Aspizar dan Muslih Sulaiman serta saksi dari pasangan Eramas dan pasangan Djoss (Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus). Pada awal rapat pleno, terlihat juga hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK dan Danramil 01/Ak Mayor Inf T Hasibuan.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, Eramas meraih 102.524 dari 145.049 pemilih atau 71,59 persen. Sedangkan pasangan Djoss mendapat 40.668 suara atau 28,40 persen. Sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 1.857 suara.
Rinciannya, untuk Kecamatan Aekkuo pasangan Eramas mendapat 7.719 suara sedangkan saingannya Djoss mendapat 4.505 suara. Aeknatas Eramas sebanyak 10.854 suara dan Djoss mempereoleh 3.130 suara. Kualuhhilir Eramas mendapat 6.591 suara dan Djoss 5.368 suara.
Selanjutnya di Kecamatan Kualuhhulu Eramas memperoleh 18.951 suara dan Djoss 9.640. Kualuhleidong Eramas mendapat 6.729 suara dan Djoss meraih 3.730 suara. Di Kualuhselatan Eramas mendapat 18.477 suara sementara Djoss mendapat 7.973 suara.
Kemudian di Kecamatan Marbau, Eramas mendapat 14.698 suara dan Djoss 3.022 suara. Sedangkan di Kecamatan Na IX-X Eramas mendapat 18.505 suara dan Djoss eraih 3.300 suara.
Selama proses rekapitulasi, dua kecamatan yang paling mendapat sorotan dari saksi pasangan Djoss yaitu Januardi Purba dan Habib Al Amin Nababan adalah Kecamatan Kualuhhilir dan Kualuhselatan. Sedangkan saksi pasangan Eramas Fahrul Khair dan Sudarsono tidak terlalu banyak komentar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018