Gunungsitoli, Sumut, 3/7 (Antara) - Warga Desa Gawu Gawu Bouso, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara mengeluh terkait pemotongan jatah beras sejahtera (Rastra) yang diterimanya.

Sonifati Mendrofa warga Desa Gawu Gawu Bouso yang ditemui, Selasa, mengaku jika pemotongan rastra di desa Gawu Gawu Bouso sudah terjadi selama enam bulan. 

"Seharusnya kami menerima rastra 10 kilogram per kepala keluarga setiap bulan, tetapi yang kami terima selama enam bulan ini hanya 7,1 kilogram," terangnya.

Dia juga tidak tahu mengapa ada pemotongan jatah rastra mereka, dimana diberikan rastra mereka yang dipotong. 

"Dalam waktu dekat akan kami laporkan hal ini ke penegak hukum, karena kami tidak terima jatah rastra kami dipotong tanpa alasan," tegasnya. 

Sementara Camat Gunungsitoli Utara Hilman Polem yang dihubungi, mengaku belum menerima laporan terkait pemotongan rastra di Desa Gawu Gawu Bouso secara tertulis. 

Namun dia mengakui sudah diberitahu secara lisan oleh salah seorang warga desa Gawu Gawu Bouso terkait pemotongan rastra. 

"Secara peraturan, tidak diperkenankan ada pemotongan jatah rastra masyarakat, jatah rastra dari pemerintah untuk masyarakat adalah 10 kilogram perbulan," terang Hilman.***4***



 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018