Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumatera Utara meminta semua  menunggu keputusan KPU soal hasil pemilihan kepala daerah.

"KPU  menghitung didasarkan pada perhitungan real count berdasarkan formulir C1 hasil perhitungan pada setiap TPS," ujar Komisoner KPU Sumut, Yulhasni di Medan, Rabu.

Dia menegaskan, hasil Pilgub Sumut sesungguhnya adalah penghitungan berjenjang yang dilakukan dari yang terendah, yakni KPPS hingga tingkat KPU Sumut

Penghitungan berjenjang dari tingkat KPPS hingga KPU Sumut, katanya,  itulah hasil Pilgub Sumut yang sebenarnya.

Yulhasni menyebutkan, hasil perhitungan yang beredar saat ini bukan oleh lembaga survey yang bekerja sama dengan KPU.

Lembaga survey yang  mengantongi izin KPU Sumut  yakni  Fox Populi Research, PT Indikator Polling, Saiful Mudjani Research and Consulting, PT Citra Publik, Populi Center, Cyrus Network, Charta Politica, Indo Barometer dan iNews.

Bersama 9 lembaga itu, KPU juga mengizinkan 5 lembaga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilgub Sumut yakni JPPR, KIPP, UGM, LP3SU dan Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum UISU.

Sihar Sitorus menyebutkan, PDI Perjuangan melakukan perhitungan tersendiri dengan sistem real count dengan mendata seluruh formulir C1 dari TPS yang dikirim oleh para saksi.

"Kami masih terus mendata sembari menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Sumut," ujar Djarot Saiful Hidayat.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018