Medan  (Antaranews Sumut) - Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pengendara sepeda motor berinisial SY (35) yang melakukan pelecehan seks terhadap sejumlah pelajar siswi SMA di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa mengatakan tersangka adalah warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia. Pelecehannya sempat viral di media sosial (medsos).

Tersangka itu diamankan petugas kepolisian di tempat kerjanya di "Mess Restoran Paramount" Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB. 

"SY ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam coklat dengan nomor polisi BK 5171 AHH, 2 buah helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jean dan sepatu," ujar Putu Yudha.

Ia menjelaskan, tersangka diduga mengenakan barang bukti itu saat terekam kamera CCTV ketika melakukan aksi yang tidak terpuji itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, tersangka SY mengakui sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan.

Perbuatan pelecehan tersebut dilakukan oleh tersangka di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin Medan.

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018