Medan, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum menggelar pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon kepala daerah di Sumatera Utara.

Dalam pembekalan dan deklarasi tersebut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menghadirkan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan KPU Sumut telah berkomitmen untuk menjadikan pilkada serentak 2018 sebagai pilkada yang berintegritas, bersih, dan memiliki partisipasi tinggi.

Dalam meningkatkan partisipasi tersebut, KPU terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, sekolah, dan perguruan tinggi.

Untuk mewujudkan pilkada berintegritas, KPU selalu menjalankan tahapan sesuai regulasi seperti UU 10/2016 dan PKPU.

"Itulah yang menjadi `kitab suci` kami dengan menyelenggarakan pilkada tanpa intervensi dari manapun," katanya.

Sebagai langkah lanjut untuk meningjatkan partisipasi pemilih adalah mengajak KPK untuk mendorong calon kepala daerah dalam mewujudkan pemerintah antikorupsi.

Dari fenomena yang berkembang, KPU mencatat terjadinya penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Dari hasil riset yang dilakukan KPU, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat itu karena peserta pilkada diduga terlibat korupsi.

Oleh karena itu, KPU menggelar pembekalan antikorupsi bagi calon kepala daerah dengan melibatkan KPK, termasuk Polda dan Kejati Sumut sehingga masyarakat makin percaya dengan pilkada.

Pembekalan antikorupsi tersebut diikuti pasangan cagub-cawagub Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (nomor urut 1) dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (nomor urut 2).

Demikian juga dengan peserta pilkada di delapan kabupaten/kota di Sumut.


 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018