Medan  (Antaranews Sumut) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut diharapakan dapat mengantisipasi penyeludupan narkoba dari luar negeri melalui jalur laut, yakni di perairan Tanjung Balai Asahan.

"Daerah tersebut, selama ini sering dijadikan lokasinya masuknya narkoba melalui jaringan dari Malaysia, karena berada di wilayah Selat Malaka," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting, SH, di Medan, Kamis.

Apalagi, menurut dia, jarak Pelabuhan Portklang, Malaysia dengan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumut tidak terlalu jauh dan sering dimanfaatkan memasukkan narkoba itu, ke wilayah Indonesia.

"Biasanya narkoba itu, dibawa penumpang atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang dengan menggunakan kapal kayu dan turun di Pelabuhan Tanjung Balai," ujar Budiman.

Ia mengatakan, selain itu, wilayah laut lainnya di Sumatera Utara (Sumut) yang sering dijadikan tempat masuknya barang haram itu, adalah perairan Pantai Cermin berada di kawasan Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia.

Pantai Cermin merupakan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selama ini dianggap paling nyaman bagi bandar narkoba untuk memasok barang ilegal tersebut.

"Sehubungan dengan itu, Polda Sumut, BNN Provinsi Sumut dapat bekerja sama dengan petugas TNI AL, Bea dan Cukai, serta Polair melakukan patroli dan pengawasan ekstra ketat di daerah tersebut," ucapnya.

Budiman mengatakan, penyelundupan narkoba di daerah Pantai Timur Sumatera itu, cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, yang berbatasan dengan Malaysia.

Bandar dan pengedar narkoba jaringan internasional itu, sering memanfaatkan jalur laut untuk memuluskan bisnis mereka memasok obat-obat berbahaya ke Indonesia.

Sindikat narkoba menggunakan jalur laut untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut, karena lebih leluasa dan luas, serta sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, di laut tersebut, juga banyak terdapat pulau-pulau terpencil, pelabuhan tikus, kapal milik nelayan kecil yang bisa dijadikan untuk memperlancar dan menyimpan narkoba yang dibawa dari Malaysia.

"Nelayan tradisional, juga sering dijadikan sebagai kurir narkoba dan diberikan upah yang cukup besar oleh bandar narkoba internasional tersebut," kata Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Sumut, Polda Sumut, BNNP Aceh, Polrestabes Medan, Polres Langkat, dan Bea dan Cukai Langkat mengamankan tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Baca juga: BNN amankan tujuh pengedar narkoba jaringan internasional

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko, di Medan, Senin (2/4) mengatakan satu orang tersangka pengedar narkoba berinisial MT (33) tewas ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Selain itu, menurut dia, patugas BNN menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,7 kg dan pil ekstasi 58 ribu butir.

"Tujuh tersangka narkoba yang ditangkap, yakni berinisial KA (27), AS (19), RP (26), MK (31), ZL (40), RS (26), DS (27).Sedangkan seorang tersangka yang tewas berinisial MT (33)," ujar Winarko.

Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka itu, berada di enam lokasi yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, serta berhasil menyita kendaraan roda dua dan roda emapat.

"Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Kepala BNN didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018