Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tebing Tinggi untuk pilgubsu 2018 dari rekapitulasi dan penetapan KPU sebanyak 99.970 pemilih yang terdiri dari 48.809 laki-laki dan 51.161 perempuan serta potensi non KTP Electronik sebanyak 2005 orang dari 35 Kelurahan.

Demikian disampaikan komisioner KPU devisi data Ridwan Napitupulu dalam  hasil rapat pleno KPU rekapitulasi dan penetapan DPS, pilgubsu 2018 Sabtu (17/3) di RM Bayu lagon dihadiri PPK, PPS  dan Panwaslih serta tim pemenangan paslon yang dipimpin Ketua KPU.A.Khair

Ketua KPU A.Khair mengatakan data yang direkapitulasi untuk DPS merupakan data yang terus bergerak karena adanya perpindahan warga atau yang meninggal dunua.

Hal ini salah satu kendala dan sulit,namun sesulit apapun karena ini pekerjaan dan tanggungjawab, untuk memastikan semua warga Tebing Tinggi berhak memilih tetap terus divalidasi .Warga yang berhak untuk ikut pilgubsu dan untuk memberikan hak suaranya yang memiliki E-KTP dan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Rekapitulasi DPS Pilgubsu ini  merupakan hasil pemutakhiran DP4 dan DPT terakhir pada Pilkada Tebing Tinggi, yang berlangsung pada pilkada serentak putaran pertama ujarnya. Rekap ini nantinya akan dibagikan dan ditempel ditempat yang strategis seperti kantor lurah, agar masyarakat dapat melihatnya secara jelas.

Peran aktif masyarakat dalam pendataan pemilih sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat ikut memberikan hak suaranya pada Pilgubsu nantinya PPK dan PPS diharapkan pula ikut berperan aktif.

Kepala lingkungan (Kepling) pada setiap keluarahan dimohonkan untuk mengajak warganya yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih, karena Kepling itu yang paling tau,setiap warganya, yang sudah pindah atau meninggal dunia, kata A.Khair.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018