Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis. Rapat itu dibuka Ketua KPU Labura Hj Betty Megawati MAg

Dalam sambutannya Betty menyebutkan, rapat pleno terbuka ini merupakan lanjutan dari tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang.

"Pendataan ini dimulai dari pencocokan dan penelitian yang telah dilaksanakan sebelumnya," katanya dalam acara yang diikuti perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Panwaslu Labura, PPK, PPS, Kesbang dan Capil.

Selanjutnya, hasil coklit tersebut direkapitulasi di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. "Sekarang kita laksanakan rapat pleno tingkat kabupaten untuk ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar komisioner wanita itu.

Sebelumnya Panitia Rapat Pleno Terbuka Ali Badrun Sirait dalam laporannya antara lain mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan untuk menyempurnakan DPS yang telah direkapitulasi sebelumnya di tingkat desa dan kecamatan.

Diharapkan Kasubbag Teknis dan Humas KPU Labura tersebut, melalui rapat pleno itu akan didapatkan masukan demi sempurnanya penetapan DPS untuk pelaksanaan Pilgubsu yang akan dilaksanakan Juni mendatang.

Hingga berita dikirim ke redaksi, rapat pleno yang dipimpin Komisioner Sangkot Azhar Rambe tersebut mash berlangsung. Kecamatan pertama yang melaporkan hasil rekapitulasinya adalah Aekkuo.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018