Langkat, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berusaha mencapai zona hijau dalam penilaian Ombudsman terutama dalam bidang penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa, saat menerima perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Ricky Nelson Hutahean.

"Kita sudah ingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan terus kualitas yang mencakup kejelasan prosedur dan kejelasan waktu penyelesaian pelayanan, pengelolaan keuangan yang trasfaran dengan meraih wajar tampa pengecualian serta penilaian sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintahan (SAKIP)," katanya.

Agar pada tahun 2018 ini Pemkab Langkat meraih zona hijau yaitu kategori baik atau bernilai B pada penilaian pelayanan publik yang diberikan tim Ombudsman, sambungnya.

Baca juga: Langkat tingkatkan pemberdayaan masyarakat anti narkoba

Indra juga menyampaikan soal peningkatan itu bukan sekedar soal mendapatkan nilai saja, melainkan upaya memenuhi hak atas pelayan berkualitas pada setiap diri warga negara.

Karena masyarakat saat ini, terus mengingikan pelayan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan diera digital sekarang," ungkapnya.

Ricky Nelson Hutahean Kordinator Bidang Kepatuhan Ombudsman menyampaikan semoga Langkat kedepan bisa menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga mendapatkan nilai zona hijau.

Untuk itu dirinya memotivasi SKPD agar meningkatkan pelayanannya, semisal Pemkab Langkat dapat memberikan penghargaan atau riword bagi SKPD yang paling baik dalam melakukan pelayanan publik, ujarnya.

Baca juga: 48 balita kekurangan gizi kronis

Ia juga menjelaskan tugas Ombudsman adalah meningkatkan pelayan publik sebagai bentuk konsekuensi dan implikasi yaitu melaksanakan pengawasan pelayanan publik kepada lembaga/pemerintahn dan pemerintahan daerah, sebagai penyelenggara pelayan publik.

Ini sesuai yang diamanatkan UU Nomor 37/2008 tentang Ombudsman dan UU Nomor 25/2009 tentang pelayan publik, tegasnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018