Jakarta, (Antaranews Sumut) - Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat sertifikasi terhadap guru perlu diperketat guna mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas secara merata di seluruh daerah di Tanah Air.

"Pengetatan sertifikat itu harus seusai, jangan asal dikasih sertifikat ke lulusan (pendidikan guru). Itu salah satu proses yang harus diikuti," kata Wapres Jusuf Kalla kepada pewarta di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Wapres meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta universitas atau perguruan tinggi pelaksana sertifikasi guru untuk memperketat proses tersebut.

Dengan pengetatan tes sertifikasi guru, maka akan diperoleh tenaga pendidik yang berkualitas untuk dapat ditempatkan di daerah; sehingga kebutuhan akan tenaga pendidik berkualitas dapat dirasakan di seluruh wilayah Tanah Air.

"Ya itu memang menjadi perhatian kita semua, menjadi perhatian Pemerintah, menjadi perhatian universitas atau perguruan tinggi yang mendidik para calon guru," tambahnya.

Selain itu, terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil juga harus melalui rangkaian tes seleksi yang ketat. Sehingga daerah akan mendapatkan tenaga pendidik dengan kualitas baik juga.

Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini sedang mengkaji proses seleksi pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

KemenPAN-RB saat ini sedang melakukan pendataan terkait jumlah kebutuhan tenaga pendidik serta jumlah guru honorer di daerah.

"Jadi, tidak semua guru honorer itu langsung bisa (jadi PNS), harus melalui tahapan-tahapan lagi. Sekarang hal itu sedang disiapkan MenPANRB (Asman Abnur) dan juga Mendikbud (Muhadjir Effendy)," katanya.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018