Sibolga (Antaranews Sumut)- Kepala perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Suti Masniari Nasution mengatakan, akan diberikan kemudahan pinjaman kepada para pengusaha kapal pukat trawl yang terkena dampak dari Peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2015.

Kemudahan pinjaman modal yang dimaksud, kata Suti, akan digunakan untuk biaya investasi, operasional, termasuk biaya penggantian alat tangkap yang semula pukat trawl, menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

Disebutkan Suti, pinjaman modal akan diberikan pihak perbankan Sibolga, setelah pihaknya menerima data akurat dari pengusaha kapal, sesuai identifikasi kebutuhan yang diperlukan.

“Nanti akan ada identifikasi, berapa yang diusulkan sesuai kebutuhan. Sepanjang nelayan memberikan data benar, berapa kebutuhan melaut kembali, berapa investasinya, berapa biaya operasional yang dibutuhkan, perbankan Sibolga sudah komit untuk membiayai,” sebut  Suti, di Sibolga, Selasa.

Baca juga: Nelayan Sibolga himpun seribu tandatangan

Menurut Suti, bantuan pinjaman modal ini bertujuan untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi masyarakat  Sibolga, karena sejak adanya Permen KP, nelayan pukat trawl Sibolga tidak melaut lagi.

“Disatu sisi kami dari Bank Indonesia menginginkan pertumbuhan ekonomi yang bagus di Sibolga, karena 70 persen masyarakatnya sebagai nelayan. Ketika mereka (nelayan) tidak beroperasi, perekonomian akan stagnan. Jadi, untuk pertumbuhan ekonomi yang bagus, tentunya mereka ini perlu digairahkan kembali untuk melaut. Dengan adanya kemudahan bantuan modal ini, kami berharap nelayan bisa bersemangat kembali melaut," harapanya.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018