Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara se-Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diminta untuk menjaga independensi serta mampu menjaga integritas dan soliditas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa di Gunungsitoli, Sabtu, mengatakan, independensi sangat penting dijaga oleh PPK dan PPS yang merupakan salah satu unsur suksesnya pelaskanaan pemilu.

Selain itu PPK dan PPS juga diminta untuk menjaga sikap dalam menggunakan media sosial, dengan tidak membuat pernyataan atau status yang bersifat partisan.

"Jaga nama baik anda dan nama baik lembaga, sebab nama baik lebih berharga dari kekayaan dan lebih harum dari minyak wangi mahal," katanya usai melantik 18 PPK dan 303 PPS.

PPK tersebut untuk enam kecamatan dan 303 PPS berasal dari 101 desa/kelurahan yang akan bekerja untuk penyelenggaraan pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Pembentukan dilakukan sesuai pasal 37 PKPU nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pembentukan badan adhoc ini dilakukan dengan menetapkan badan adhoc pilgubsu tahun 2018, setelah dilakukan evaluasi," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018