Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Kasat Binmas AKP Gamal lakukan bimbingan dan penyuluhan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada para pelajar Rabu(7/3) di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.
Disampaikan AKP Gamal, bahwa dengan perkembangan dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini generasi muda khususnya pelajar termasuk di kota Tebing Tinggi banyak yang memanfaatkan kecanggihan handphone karena setiap siswa pasti mempunyainya.
Banyak hal baru yang ingin diketahui meskipun bertentangan dengan norma-norma agama maupun susila setelah membuka situs-situs tertentu termasuk situs porno.
Banyak kasus yang melibatkan anak muda khususnya pelajar akibat pengaruh sering membuka internet yang seharusnya tidak boleh dilihat dan ironisnya dipraktekkan dengan pasangannya. Sedangkan kasus lain yang juga sering terjadi yaitu membawa lari anak yang belum dewasa oleh temannya sendiri,kata Kasat Binmas ini.
Guna mencegah terjadinya permasalahan tersebut sebagai pelajar, harus meningkatkan disiplin, minat belajar, menanamkan aspirasi, mencari identitas individu yang benar dan menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan di rumah dan lingkungan sekolah
Sementara dalam materi lalu lintas, AKP Gamal menjelaskan adanya larangan dari sekolah kepada pelajar bagi yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah. maka munculnya kerawanan baru yaitu banyaknya pelajar yang memarkir dan menitipkan sepeda motor diluar sekolah yang dapat memicu angka kriminalitas.
Kami berharap pelajar yang kurang 1 tahun lagi akan mengakhiri sekolah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya ini dapat memahami dan mengerti serta melaksanakan peraturan lalu lintas tersebut sehingga dapat meminimalisir pelanggaran sehingga tidak menjadi korban diusir muda,
Diharapkan kepada pelajar, dengan materi yang diberikan, pelajar mampu melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Penyuluhan ini mendapatkan sambutan meriah dari para pelajar dam itu terbukti banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018