Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Program Pendataran Tanah Secara Lengkap (PTSL) tahun 2018 target sebanyak 5000 bidang di 11 Keluarahan dan 4 Kecamatan untuk Kota Tebing Tinggi, diharapkan Walikota kepada Ka Kanwil BPN Sumut wilayahnya ditambah menjadi 35 Kelurahan.

Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dihadapan Kanwil BPN Provinsi Sumut H.Bambang Prioono dalam acara penyerahan sertifikat,pemasangan tanda batas dan penanda tangan MoU BPN dengan Pemko Tebing Tinggi,Kantor Kemenag dan MUI Tebing Tinggi Selasa (6/3) di Kel.Padang Merbau Kec.Padang Hulu Tebing Tinggi.

Disampaikan Walikota Tebing Tinggi punya 5 Kecamatan 35 Keluarahan, namun program PTSL ini hanya memberikan kesempatan untuk 11 Kelurahan untuk 5000 bidang tanah, kami yakin target tersebut akan bisa dicapai jika diberikan kesempatan untuk 35 keluarahan yang ada di Tebing Tinggi.

Untuk mendukung program Pemerintah PTSL ini yang dicanangkan Presiden Jokowi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan reword (penghargaan) kepada Kelurahan yang nantinya bisa mensertifikatkan semua tanah yang ada diwilayahnya.

Dan kami percaya jika kesempatan ini diberikan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2019, 25.000 bidang tanah akan bisa direalisasikan dengan, saya bukan kampanye, karena saya tidak bisa mencalonkan kembali jadi Walikota, ujarnya.

Dikatakan program PTSL ini semata-semata untuk kepentingan masyarakat, karena masalah tanah bukan saja antar sesama warga tetapi juga sudah menjadi masalah Pemerintah, karena banyak kejadian gara-gara batas tanah bisa memicu bentrokan fisik dan menggannggu ketentraman.

Pemerintah hanya melakukan batas patok lahan muilik warga bukan menguasainya dan jika ada terjadi silang sengketa perbatasan lahan, sebaiknya disalurkan melalui jalur Yuridis (hukum) bukan menyelesaikan dengan adu fisik.

Kelurahan Padang Merbau ini dijadikan Pilot proyek bagi program PTSL di Tebing Tinggi dan kami percaya akan selesai 100 persen, karena warga keluarahan ini partisipasi warganya setiap mendukung program pembangunan Pemerintah dan Pemerintah Kota sangatlah aktif, katanya.

Sebelumnya Ka Kanwil BPN Provsu H.Bambang Priono menyampaikan BPN Provsu diberikan wewenang untuk menjaga tanah milik masyarakat yang ada di provinsi sumut dan ini merupakan kebanggaan bagi BPN.

Pematokan tanda batas ini bukanlah hanya sekedar ditanam patok saja, melainkan untuk menjaga anak-cucu kita dimasa datang agar tidak ada lagi keributan yang hanya gara-gara batas yang tidak jelas,

Pada kegiatan tersebut diserahkan 90 sertifikat milik warga yang sudah selesai, dan penanda tangan kerjasama MoU, antara BPN,Kemenag dan MUI serta Pemko Tebing Tinggi dan dilanjutkan pemasangan patok oleh Walikota dan Kakanwil BPN Sumut.

Acara juga dirangkai sekaligus serah terima jabatan Ka.BPN Tebing Tinggi M.Taufik yang akan bertugas di Aceh, digantikan Sarwin Tambunan yang bertugas di BPN Kab.Asahan.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018