Panyabungan (Antaranews Sumut) - Kodam I Bukit Barisan kembali memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar di perbukitan Tor Sihite desa Rao-rao Dolok kecamatan Tambangan pada Minggu kemarin.

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan temuan dari tindak lanjut informasi yang diperoleh Sub Denpom I/2-7 Madina dari masyarakat desa Rao-rao Dolok kecamatan Tambangan.

Dansubdenpom I/2-7 Madina, Kapten Cpm, Zuhaili, SH dalam pers realisnya mengatakan, ladang ganja seluas 1,5 hektar yang ditemukan tersebut ditanami lebih kurang 2500 batang tanaman ganja
.  
"Penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Tor Sihite desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan ini merupakan tindaklanjut dari informasi yang kita peroleh dari masyarakat Rao Rao dolok," katanya.

Ia mengatakan, penemuan ladang ganja ini bermula ketika Sub Denpom I/2-7 Madina pada hari Sabtu tanggal 3 Maret 2018 melaksanakan patroli menuju desa Rao-rao Dolok.
 
"Sekitar pkl 24.00 Wib, tim patroli tiba di desa tersebut untuk melaksanakan koordinasi dengan masyarakat setempat dan kemudian berangkat menuju perbukitan Tor Sihite dengan berjalan kaki yang dipandu enam orang masyarakat desa itu,” ujarnya.

Kemudian pada hari Minggunya sekira pukul 07.30 Wib tim tiba dilokasi dan menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar dengan tanaman ganja 1000 batang siap panen dan 1500 batang masih berumur lebih kurang 3 bulan.

"Tim kemudian melakukan pencabutan dan pembakaran ditempat beserta dengan pondoknya dan membawa 14 batang tanaman ganja ke markas Subdenpom I/2-7 sebagai barang bukti," ungkapnya.

 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018