Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- KPU Tebing Tinggi lakukan evaluasi kinerja 35 PPK dan 105 PPS se Tebing Tinggi  yang akan bertugas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumur  serta Pemilu 2019. 

Pelaksanaan evaluasi dipimpin langsung ketua KPU A.Khoir bersama dengan para komisioner wal asri, Bhukori, Ridwan Napitupulu, Zulkifli, M.Hasan dan Sekertaris H.Ahmad Nurdin.

A.Khoir menyampaikan evaluasi kinerja PPK dan PPS dilakukan atas dasar PKPU No 3 tahun 2018 dan SK KPU RI No.31/PP 05-Kpt/03/KPU/I/2018. Tentang pembentukan PPK dan PPS serta pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu 2019

Hasil dari evaluasi ini, PPK akan ada pengurangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pemilu 2019. yang dalam Pilgubsu PPK terdiri dari 5 orang dan dalam Pemilu hanya 3 orang anggota.

Dikatakan dalam melakukan evaluasi dan penilaian kinerja KPU menggunakan sistem Quisioner yang harus diisi, selanjutnya (6/3) rapat pleno KPU (7/3) akan diumukan hasilnya dan (8/3) pelantikan PPK dan PPS Pemilu 2019 hasil evaluasi tersebut.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018