Medan, (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara minta kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar memberikan pelatihan pembuatan jaring milineum kepada nelayan tradisional.
"Jaring milenium yang baru itu, merupakan pengganti Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang dilarang pemerintah, karena dianggap tidak ramah lingkungan," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Jumat.
Penggunaan jaring milineum tersebut, menurut dia, sesuai saran yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Karena alat penangkapan ikan tersebut, yang cocok digunakan nelayan di perairan Indonesia, dan tidak merusak lingkungan, serta sumber hayati yang terdapat di dasar laut," ujar Nazli.
Ia mengatakan, penggunaan jaring milineum itu, juga sudah dilakukan uji coba oleh KKP, dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan atau merusak bibit ikan, serta terumbu karang.
Jaring milenium tersebut, tidak seganas Pukat Hela, Pukat Tarik atau sejenis alat tangkap Pukat Harimau yang sangat ditakuti nelayan tradisional di Sumatera Utara (Sumut).
"Pokoknya, alat tangkap ikan yang telah ditentukan oleh pemerintah tersebut, tida
melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015," ucapnya.
Nazli berharap kepada KKP, agar secepatnya mengirimkan petugas yang akan melatih nelayan kecil di Sumut, mengenai tata cara pembuatan jaring milineum yang telah disarankan Pemerintah.
Sebab, sudah cukup lama nelayan di Sumut tidak melaksanakan aktivitas menangkap ikan di laut, karena larangan pengoperasian Pukat Hela, Pukat Tarik dan Pukat Harimau sejak bulan Januari 2018.
"Jadi, dengan adanya alat tangkap baru jaring milineum tersebut, maka nelayan Sumut sudah bisa kembali turun ke laut untuk menangkap ikan, dan tidak menganggur," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insan (gill net), yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan.
Baca juga: Nelayan tradisional harus gunakan Jaring milineum
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Jaring milenium yang baru itu, merupakan pengganti Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang dilarang pemerintah, karena dianggap tidak ramah lingkungan," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Jumat.
Penggunaan jaring milineum tersebut, menurut dia, sesuai saran yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Karena alat penangkapan ikan tersebut, yang cocok digunakan nelayan di perairan Indonesia, dan tidak merusak lingkungan, serta sumber hayati yang terdapat di dasar laut," ujar Nazli.
Ia mengatakan, penggunaan jaring milineum itu, juga sudah dilakukan uji coba oleh KKP, dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan atau merusak bibit ikan, serta terumbu karang.
Jaring milenium tersebut, tidak seganas Pukat Hela, Pukat Tarik atau sejenis alat tangkap Pukat Harimau yang sangat ditakuti nelayan tradisional di Sumatera Utara (Sumut).
"Pokoknya, alat tangkap ikan yang telah ditentukan oleh pemerintah tersebut, tida
melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015," ucapnya.
Nazli berharap kepada KKP, agar secepatnya mengirimkan petugas yang akan melatih nelayan kecil di Sumut, mengenai tata cara pembuatan jaring milineum yang telah disarankan Pemerintah.
Sebab, sudah cukup lama nelayan di Sumut tidak melaksanakan aktivitas menangkap ikan di laut, karena larangan pengoperasian Pukat Hela, Pukat Tarik dan Pukat Harimau sejak bulan Januari 2018.
"Jadi, dengan adanya alat tangkap baru jaring milineum tersebut, maka nelayan Sumut sudah bisa kembali turun ke laut untuk menangkap ikan, dan tidak menganggur," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insan (gill net), yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan.
Baca juga: Nelayan tradisional harus gunakan Jaring milineum
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018