Asahan (Antaranews.Sumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menetapkan target pendapatan daerah bersumber dari pajak reklame di tahun 2018 sebesar Rp 900 juta.

Target tersebut naik dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 700 juta. Artinya ada kenaikan sebesar Rp 200 juta.

 "Memang pajak reklame kita tahun ini naik sebesar Rp 200 juta,” demikian kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra disela-sela kegiatannya.

Mahendra menjelasakan kenaikan pajak reklame tersebut ditetapkan berdasarkan potensi dan perkembangan industri periklanan sehingga dinilai pajak bersumber reklame ini bisa mendapat pendapatan daerah.

Apalagi realisasi di tahun 2017, target pajak reklame Kabupaten Asahan telah melampaui target (Overtarget) sebesar 100,26 persen atau meraup Rp 701 juta lebih dari target Rp 700 juta. “ Semoga tahun ini target reklame bisa capai sesuai target,” harapan Mahendra.

Kepada masyarakat yang melakukan pemasangan reklame, Mahendra menjelasakan pihaknya tetap memberikan kemudahan kepada para investor guna menanamkan modalnya di bidang periklanan atau reklame, namun pihaknya juga mengingatkan kepada pemiliki produk yang akan mengreklamekan produknya untuk tetap berkoordinasi.

“ Hingga bulan Februari 2018 Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan telah menghimpun pajak reklame sebesar Rp 93 juta atau 10,44 %,” ucap Mahendra sembari mengucapkan terimkasih kepada masyarakat yang peduli terhadap pajak tersebut.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018