Simalungun (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada tahun 2018, berupaya meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pencapaian target sebesar Rp450 miliar.

"Salahsatunya pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum maksimal," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mixnon Andreas Simamora, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu.

Mixnon mengatakan, pencapaian target PAD 2017 menjadi evaluasi pihaknya untuk lebih meningkatkan kerjasama dan kordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selama ini bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Selama ini katanya, banyak anggapan dari berbagai pihak tidak tercapainya realisasi PAD, karena kelemahan Badan Pendapatan Daerah, sementara sejumlah SKPD juga bertanggung jawab dalam pengelolaan.

Disebutkan, Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Badan Keuangan Daerah yang juga mengelola aset daerah.

Pada tahun 2017, PAD dengan target Rp500 miliar terealisasi Rp105,9 miliar yang sebagian besar dari kewenangan Badan Pendapatan Daerah di sembilan bidang pajak dan tertinggi sejak tahun 2010.

Anggota DPRD Simalungun membidangi keuangan dan anggaran, Makmur Damanik berharap pencapaian tahun 2017 dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan potensi yang belum dikelola dengan maksimal.

Baca juga: Polres Simalungun musnahkan 862,59 gram narkoba

"Saya melihat ada beberapa potensi yang belum maksimal dikelola, seperti pajak restoran dan parkir yang merupakan salah satu sumber pendapatan yang potensial meningkatkan pendapatan daerah," kata politisi Partai Golkar itu. ***3***

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018