Medan, (Antaranews Sumut) - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi M.Faisal Hasrimy sebagai Pjs Bupati Batu Bara di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, Rabu. 
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Mendagri No 131.12-228 tahun 2018 tentang penunjukan Pjs Bupati Batubara selama Wakil Bupati Batu Bara menjalankan cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2018 dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018.
Tengku Erry menegaskan kepada Faisal agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Patuhi aturan yang berlaku juga harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Erry juga menghimbau agar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada serentak 2018 agar segera mungkin menyerahkan aset daerah selama menjalani cuti diluar tanggungan Negara.
Erry juga mengingatkan agar ASN betul-betul netral dan juga para Kepala Daerah tidak menggunakan ASN untuk terlibat dalam politik praktis.
"Kepada calon Kepala Daerah saya berharap untuk dapat bersaing secara sehat, fair dan tanpa ada kampanye hitam. Apalagi menyinggung SARA dan menerima apapun hasil Pemilukada. Siapapun yang terpilih merupakan amanat rakyat sehingga harus dihormati," katanya.
Sementara itu, Faisal Hasrimy mengatakan selain pelaksanaan tugas pelayanan dan pembangunan, dirinya akan fokus pada tugas utama yaitu mensukseskan pelaksanaan pemilu kepala daerah di Batu Bara.
"Saya akan memastikan agar ASN di jajaran Pemkab Batu Bara bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu calon," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018