Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai melepas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubenur Sumatera Utara 2018.

Ketua KPU Amrizal mengatakan, sebanyak 419 PPDP tersebut akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang tersebar di 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai.

"Petugas PPDP ini akan melakukan coklit pemutakhiran data pemilih Pilgub Sumatera Utara selama sebulan, mulai 20 Januari-18 Februari 2018," ujarnya.

Menurut Amrizal, kegiatan coklit ini menjadi bagian pemutakhiran data pemilih dan langkah strategis dalam mengelola daftar pemilih mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap/DPT.

Ia berpesan agar petugas PPDP berkoordinasi dengan Petugas Pemungutan Suara (PPS) agar jumlah pemilih seduai DPS bisa didatangi petugas PPDP, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas.

 "Diharapkan petugas PPDP melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena semakin valid data yang dihasilkan, maka pelaksanaan Pilkada akan makin berkualitas," kata Amrizal ketika menjadi inspektur apel pelepasan PPDP itu.

Usai mengikuti apel, petugas PPDP kelurahan Perwira, kecamatan Tanjungbalai Selatan melakukan coklit ke sejumlah pejabat dijajaran pemerintahan di Kota Tanjungbalai diantaranya, Ketua DPRD Bambang Harianto dan Wakil Wali Kota H.Ismail.***2***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018