Sibolga (Antaranews Sumut)- Satu orang personil Polres Kota Sibolga atas nama Brigadir April Efendi Nasution dipecat secara tidak hormat. 

Acara pemecatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja dalam acara apel di Mapolres Sibolga. 

Meskipun tidak dihadiri April Efendi Nasution karena sedang menjalani hukuman di Lapas Sibolga, tidak mempengaruhi acara pemecatan secara tidak hormat itu yang sudah diputuskan oleh Kapolda Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga AKBP Edwind Hatorangan Hariandja menjelaskan, April Efendi Nasution dipecat akibat sering tidak disiplin dan terlibat kasus narkoba selama bertugas di Polres Sibolga.

“Sekecil apapun yang rekan-rekan kerjakan itu pasti berkontribusi untuk organisasi Polri ini!  Kalau misalnya berperilaku positif ya kontribusinya sama Polisi positif dan nama Polisi bagus di depan masyarakat. Tapi kalau kontribusinya negatif, implikasinya dipecat seperti itu,” tegas  Kapolres.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu Ramadansyah Sormin menyatakan, April Efendi Nasution terbukti mengkonsumsi narkoba dan sudah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Sibolga.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018