Sipirok (Antaranews Sumut) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan membersihkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar khususnya di ruas jalan Pesanggrahan pasar Sipirok,  wilayah itu,  Kamis.

Pemantauan Antara dilokasi penertiban, di Sipirok, Kamis, menyebut, dengan langkah persuasif sejak pukul 06.00 Wib petugas Satpol PP berhasil membersihkan belasan pedagang lapak-lapak dari atas trotoar disepanjang ruas jalan tersebut.

Kepala bidang penegakan peraturan daerah, Yan Piter Simatupang mengatakan, penertiban pedagang trotoar mengingat sepanjang ruas jalan ada aktifitas perkantoran seperti kantor Kejari Tapanuli Selatan dan kantor koramil Sipirok.

"Disaat pekan (hari Senin/Kamis) aktivitas pedagang dinilai benar benar mengganggu kenyamanan aktivitas perkantoran tersebut. Jangankan berkenderaan untuk masuk jalan saja susah, makanya kita tertibkan,"katanya.

Satu sisi pihaknya juga menyadari pedagang untuk ingin mencari makan. Karenanya, lapak-lapak pedagang bergeser agar pihak lain juga tidak terganggu.

Sementara Dirut BUMD Tapanuli Selatan Hamdan Nasution melalui manager operasi lapangan PT. Tapanuli Selatan Membangun, Depri Siregar selaku pengelola pasar tradisional di wilayah itu mengatakan terpaksa melibatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang tersebut.

"Dengan penertiban ini ditegaskan agar pedagang tidak lagi menggelar dagangannya di sepanjang trotoar di sepanjang ruas jalan Penyanggrahan menuju pusat pasar Sipirok itu," imbaunya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018