Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - SA (6) korban kekerasan anak yang berasal dari Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta dirujuk ke RSUP)H Adam Malik, Medan.

Terlihat Andar Amin Harahap bersama istri melepaskan keberangkatan SA dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan, Selasa sore. 

"Jujur saya bersedih, melihat kondisi anak kita ini, semoga dengan dirujuk nya SA ke medan tepatnya RSUP H Adam Malik ada perubahan dan segera ada kebaikan kepadanya, ucap Andar ditemani istri. 

Tidak hanya Andar bersama istri, Sekda Kabupaten Paluta, Burhan Harahap dan pejabat lainnya juga ikut melepas kepergian SA untuk menjalani perawatan lebih intens dan didukung fasilitas yang memadai. 

Pihak keluarga korban SA mengucapkan banyak terima kasih pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan bapak Andar Amin Harahap, semoga bantuan ini menjadi semangat bagi keluarga kami.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018