Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Drs Dwi Prantara MM menerima Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Repuiblik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara di gedung Serbaguna Komplek Kantor Bupati, Selasa (16/1). Kedatangan tim BPK RI dalam rangka melaksanakan tugas selama 40 hari.

Wabup berharap dengan pemeriksaan ini, Labura lebih cermat mengelola administrasi sesuai undang-undang yang ada serta sebagai modal dasar agar kabupaten itu dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diraih tiga tahun berturut.

Dwi juga memerintahkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dan tidak meninggalkan Labura tanpa ijin selama 40 hari kedepan, kecuali ada hal yang mendesak. Dan semuanya harus siap di audit oleh BPK kapan saja. 

"Siapkan berkas yang akan diaudit agar mempermudahkan tim mengauditnya," katanya.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumut Barokah pada kesempatan itu, timnya berjumlah empat orang. Mereka diperintahkan Ketua BPK RI Sumut sesuai surat tugas nomor 38/STP/XVII.MDN/I/2018 untuk melaksanakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana desa serta bantuan keuangan partai politik.

Dikatakannya, selama di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu timnya hanya meminta kesediaan waktu, kesiapan, dan keberadaan kepala OPD untuk pemeriksaan sehingga dapat berjalan tepat waktu. 

 Pertemuan tersebut dihadiri Sekdakab Drs HA Fuad Lubis MSi, para asisten, staf ahli, jajaran OPD, camat, PPK, bendahara serta pengurus barang di jajaran Pemkab Labura. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018