Nias (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Nias menerima anugrah Raskin Award tahun 2017. Raskin Award diserahkan Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 5 Desember 2017 yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM pada acara pemberian reward kepada Kecamatan yang tepat waktu menyalurkan Rastra di kantor Bupati Nias, Senin.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Seksi Logistik Gunungsitoli yang telah menghadiri acara penganugrahan penghargaan Raskin Award oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Nias,” ujar Bupati Nias.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas pemberian Reward kepada Kecamatan yang perencanaan penyaluran Rastra tepat waktu, penyelesaian harga tebus Rastra tercepat dan tepat waktu,
Penyelesaian adminitrasi Rastra tepat waktu dan pelaporan pelaksanaan Rastra kepada tim koordinasi Rastra Kabupaten Nias serta pemuktahiran data dari tingkat desa tepat waktu oleh Kakansilog Gunungsitoli.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias memberitahu, realisasi penebusan Rastra di Kabupaten Nias mulai 1 Januari hingga 30 Desember 2017 mencapai seratus persen atau sebanyak 1.720.260 ton dengan jumlah keluarga penerima manfaat 9.557 KK.
Sedangkan Kecamatan yang mendapat Reward dari Kakansilog Gunungsitoli adalah Kecamatan Ma’u, Kecamatan Botomuzoi dan Kecamatan Hiliduho
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018