Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Kapolres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, AKBP Tri Setyadi Artono menegaskan pihaknya komit untuk mengungkap hingga tuntas kasus percobaan penganiayaan wartawan dan aktivis mahasiswa yang terjadi pada Desember 2017 lalu

 Hal itu dinyatakan Kapolres di Tanjungbalai, Kamis, ketika menerima puluhan masa mengatas namakan gabungan wartawan, LSM, Mahasiswa, LBH dan elemen warga yang melakukan unjuk rasa di Mapolres setempat.

"Personil kami terus berupaya dan bekerja keras untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan sekaligus LSM, serta aktivis mahasiswa," ujar Tri Setyadi.

Kapolres melanjutkan, untuk kasus wartawan Maksum korban percobaan penganiyaan terus diselidiki dan mudah-mudahan bisa terungkap atas informasi baik dari korban serta saksi yang telah dimintai keterangan.

Terhadap kasus penganiayaan aktivis mahasiswa Imam Saragih, pelakunya telah ditangkap dan saat ini tersangka dugaan penganiayaan bernama Irpan diditipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Simardan.

Sedangkan kasus penganiyaan Riki Ardiansyah, sudah ada empat tersangka dari kalangan pelajar. Karena para tersangka dari kalangan pelajar, maka diharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara diversi sebagai bentuk pembinaan terhadap mereka.

"Pada prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penganiyaan terhadap wartawan dan mahasiswa," ujar Tri Setyadi.

Sementara itu, di gedung DPRD Tanjungbalai pengunjuk rasa diterima Komisi A dan sejumlah Ketua Fraksi dan anggota dewan diantaranya Leiden Butar Butar, Herna Veva, M.Nur Harahap, Tedy Erwin, Buyung Pohan, Syarifuddin Harahap, Zulkifli Siahaan, Muhammad Yusuf, Hj.Nesy Ariani dan Soifya Zahra.

Dalam rapat dengar pendapat itu, jurubicara aksi yaitu Nazmi Hidayat Sinaga mendesak agar DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk serius mengusut hingga tuntas siapa orang tidak dikenal (OTK) dan aktor intelektual yang berupaya membungkam kebebasan pers dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan.

 "Kami minta DPRD mendukung keolisian dalam mengusut tuntas berbagai kasus penganiyaan yang dialami wartawan dan mahasiswa oleh oknum anti kritik yang mengintimidasi para penggiat anti korupsi," katanya.

 Diakhir rapat dengar pendapat diperoleh kesimpulan bahwa DPRD Kota Tanjungbalai mengeluarkan rekomendasi agar pihak kepolisan resort Tanjungbalai secepatnya menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan dan aktivis mahasiswa.***2***

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018