Medan (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembangunan jalan mantap pada 2018 mencapai 89 persen atau lebih tinggi sedikit dari target yang sebesar 88 persen.
"Peningkatan infrastruktur memang menjadi salah satu program utama pembangunan Sumut selain kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Irman Oemar di Medan, Selasa.
Dia menegaskan, tahun 2018 ini, sudah memasuki tahun kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2013 -2018 sehingga semua target diharapkan bisa dicapai.
Untuk bisa mewujudkan jalan mantap 89 persen itu, Pemerintah Provinsi Sumut sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pembangunan agar segera melaksanakan tender proyek pada Januari 2018.
Dengan tender yang lebih cepat, maka pengerjaan proyek pembangunan/peningkatan jalan bisa secepatnya dilakukan.
Tender yang lebih cepat itu sendiri bisa dilakukan, karena Rancangan Perda APBD 2018 sudah dilakukan pada akhir Desember 2017.
"Diharapkan tidak ada lagi proyek pembangunan yang dilakukan di penghujung tahun," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Abdul Haris Lubis, mengatakan, ke depannya, perbaikan jalan akan semakin mudah karena ada beberapa ruas jalan kabupaten yang sudah diusulkan menjadi jalan provinsi.
Dengan beralih ke jalan provinsi, Pemprov Sumut bisa lebih leluasa memperbaiki/meningkatkan atau membangun jalan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Peningkatan infrastruktur memang menjadi salah satu program utama pembangunan Sumut selain kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Irman Oemar di Medan, Selasa.
Dia menegaskan, tahun 2018 ini, sudah memasuki tahun kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2013 -2018 sehingga semua target diharapkan bisa dicapai.
Untuk bisa mewujudkan jalan mantap 89 persen itu, Pemerintah Provinsi Sumut sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pembangunan agar segera melaksanakan tender proyek pada Januari 2018.
Dengan tender yang lebih cepat, maka pengerjaan proyek pembangunan/peningkatan jalan bisa secepatnya dilakukan.
Tender yang lebih cepat itu sendiri bisa dilakukan, karena Rancangan Perda APBD 2018 sudah dilakukan pada akhir Desember 2017.
"Diharapkan tidak ada lagi proyek pembangunan yang dilakukan di penghujung tahun," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Abdul Haris Lubis, mengatakan, ke depannya, perbaikan jalan akan semakin mudah karena ada beberapa ruas jalan kabupaten yang sudah diusulkan menjadi jalan provinsi.
Dengan beralih ke jalan provinsi, Pemprov Sumut bisa lebih leluasa memperbaiki/meningkatkan atau membangun jalan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018