Tanjungbalai, 20/12 (Antara) - Satuan reserse kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan puluhan tabung gas bersubsidi diduga hendak dibawa ke luar dari provinsi Sumatera Utara menuju Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Hery Syofyan, Rabu, mengatakan, gas elfiji bersubsidi tabung 3 kg itu diamankan pihaknya dari sebuah Kapal Motor (KM) GT.4 Berkat Rezeki Bersama dari kawasan pasar veteran daerah setempat, Selasa (19/12).

"Sebelumnya kami mendapat laporan masyarakat ada aktifitas warga sedang memuat tabung gas 3 kilogram ke kapal motor dan diduga akan dibawa keluar daerah," katanya kepada pers.

Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dan personil kami berhasil mengamankan seorang pria berintial 'S' berikut barang bukti sebanyak 50 tabung gas elfiji 3 kg.

Hasil pemeriksaan, gas tersebut seharusnya untuk wilayah penjualan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sedangkan nakhoda kapal berinitial 'S' mengaku puluhan tabung gas itu adalah milik seorang warga bernama Husin penduduk Sei Nangka, Asahan.

Kasus ini masih lidik, dugaan sementara adalah penyimpangan wilayah penjualan. Kami akan meminta keterangan saksi ahli apakah kasusnya masuk ranah pidana atau terkait administrasi.

"Penangkapan ini juga bertujuan untuk mengantisifasi dan mengamankan ketersediaan gas mau pun bahan pangan menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018," ujar Hery Syofyan.

Sementara itu, Surya nakhoda KM Berkat Rezeki Bersama mengakui ia mengaangkut gas tersebut ke Panipahan atas permintaan Husin dengan ongkos Rp2.000 per tabung.

"Naas baru pertama kali mengangkut tabung gas tertangkap polisi. Jujur saya tidak tidak mengenal persis si Husin pemilik tabung gas itu, dan tidak menyangka bakal berusan dengan hukum," ujar Surya warga Panipahan itu.***2*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017