Rantauprapat, 7/12 (Antarasumut) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu berhasil menyelamatkan Rp2,2 milyar uang serta aset di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menyebabkan kerugian negara.

Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto, Kamis di Rantauprapat menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara. Walaupun belum mencapai hasil optimal tetapi hasil itu cukup mengembirakan.

“Saat ini sudah Rp2,2 milyar uang negara yang berhasil diselamatkan, sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi dana desa yakni Rp1,6 Milyar. Selebihnya dari inventaris daerah hingga aset pemerintah," ungkapnya.

Setyo menilai, uang negara hingga aset dapat terselamatkan asalkan pihak eksekutif dan yudikatif bersinergi dengan manajemen yang baik untuk percepatan pembangunan di daerah.

Pihaknya dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha (Datun) juga melakukan bimbingan hingga pencegahan untuk terhindar dari pelanggaran hukum.

Dia mencontohkan, seluruh aset maupun inventaris harus dicatat dengan baik, upaya itu untuk tindakan preventif apabila ada potensi pelanggaran hukum dalam mencegah kerugian negara.

"Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mulai bagus dan Labuhanbatu lagi dalam proses," kata Kajari di dampingi Kasi Datun Rudi Bona Huta Sagala, Kasi Pidsus M. Husairi dan Kasintel Ricardo Baringin Marpaung.

Kasi Datun Kejari Labuhanbatu, Rudi Bona Huta Sagala mengatakan pihaknya juga menjajaki pengembalian uang negara di Kabupaten Labuhanbatu melalui Nota Kesepahaman tentang penanganan perkara Datun dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu masih menginventarisir aset yang dapat diselamatkan dengan menyertakan surat kuasa khusus untuk selanjutnya melakukan penyitaan aset ataupun negosiasi kepada masyarakat.

Kerjasama ini merupakan amanah UU Kejaksaan Pasal 30 tentang tugas dan wewenang Kejaksaan, bukan hanya tindak pidana tapi juga perdata dan tata usaha. "Kita lihat dulu dasarnya untuk melakukan penindakan," katanya.

Sementara, Pemkab Labuhanbatu mengapresiasi nota kesepahaman dalam penyelamatan aset maupun keuangan daerah. Komitmen ini merupakan wujud peran pemerintah dalam melakukan perubahan dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017