Medan, 5/12 (Antarasumut) - Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran UISU berhasil meraih peringkat Akreditasi B. 

Keputusan itu berdasarkan  Keputusan Rapat Majelis Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).  

Demikian diungkapkan Rektor UISU, Prof. Mhd. Asaad, MSi didampingi Kepala Humas UISU Zakaria Siregar S.Sos, MSP kepada wartawan kemarin di Medan.

Dijelaskan Rektor UISU, berdasarkan SK Pengurus Perkumppulan LAM-PTKes Nomor : 0686/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2017 tentang Status, Nilai dan peringkat Akreditasi menetapkan peringkat Akreditasi B untuk Program Studi Sarjana Kedokteran Fakultas Kedokteran UISU dengan nilai 326. 

Sedangkan untuk Progam Studi Profesi Dokter tertuang dalam SK Nomor: 0687/LAM-PTKes/Akr/Pro/XI/2017 tentang Status, Nilai dan peringkat Akreditasi menetapkan peringkat Akreditasi B untuk Progam Studi Profesi Dokter dengan nilai 321.

Rektor UISU, Prof, Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi mengucapkan syukur dengan terbitnya hasil reakreditasi Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter UISU. 

Dikatakannya, keberhasilan itu merupakan kerjasama dan kerja keras seluruh civitas akademika Fakultas Kedokteran UISU. 
“Termasuk mahasiswa dan alumni yang memberikan konstribusi dalam proses persiapan administrasi borang hingga proses visitasi yang berlangsung bulan November lalu,”ujarnya.  

Menurutnya, hasil peringkat B itu juga bukti keberhasilan dan kerjasama seluruh civitas akademika yang ada di UISU, termasuk dukungan dari seluruh unsur pimpinan Universitas.

Dengan terbitnya Keputusan LAM-PTKes tersebut, maka hampir keseluruhan Progam Studi yang ada di dilingkungan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) telah terakreditasi peringkat B. Sebagian lagi kini dalam proses reakreditasi dan masih menunggu keputusan BAN PT.  

Saat ini, ada 32 Program Studi yang ada di UISU termasuk 3 Prodi yang baru.

Sementara itu, berdasarkan keputusan LAM-PTKes peringkat akreditasi B untuk Prodi Sarjana Kedokteran dan profesi Dokter UISU berlaku hingga 5 (lima) tahun kedepan yakni 24 November 2022. 

Salinan keputusan itu untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Ristek dan pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi nasional (BAN) PT, MenPAn dan Reformasi Birokrasi,  Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta serta Rektor UISU.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UISU Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi berharap dengan terbitnya peringkat akreditasi B tersebut dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap UISU. 

Terlebih, katanya, dalam bebeapa bulan ke depan memasuki penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2018/2019. 

“In shaa Allah prestasi ini menjadi semangat dan motivasi untuk seluruh warga UISU tentunya juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UISU,”ujarnya. 

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017