Kotapinang, 5/12 (Antarasumut) - Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung mengajak aparatur sipil negara atau ASN bersama-sama menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk membangun daerah.
“Mari sama-sama kita tanamkan keikhlasan untuk membangun Labuhanbatu Selatan ini,†hal itu disampaikan Bupati Wildan, apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin.
Dia mengatakan, apel gabungan untuk dapat mensinergikan program pemerintah desa dengan program pemerintahan didaerah diantaranya pengunaan dana desa.
Seluruh OPD dan Camat untuk berperan aktif terhadap kebutuhan desa-desa di kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menjembatani segala bentuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Maksimalkan penyerapan anggaran di OPD masing-masing, mengingat telah memasuki bulan Desember,†katanya.
Wildan menyampaikan, Dinas PMD untuk dapat memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Penggunaan dana desa harus memberikan manfaat dengan memprioritaskan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang bersifat mendesak.
Menurutnya, pembangunan berdasarkan kebutuhan dapat meningkatkan pembangunan kesejahteraan di desa yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
“Mari sama-sama kita tanamkan keikhlasan untuk membangun Labuhanbatu Selatan ini,†hal itu disampaikan Bupati Wildan, apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin.
Dia mengatakan, apel gabungan untuk dapat mensinergikan program pemerintah desa dengan program pemerintahan didaerah diantaranya pengunaan dana desa.
Seluruh OPD dan Camat untuk berperan aktif terhadap kebutuhan desa-desa di kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menjembatani segala bentuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Maksimalkan penyerapan anggaran di OPD masing-masing, mengingat telah memasuki bulan Desember,†katanya.
Wildan menyampaikan, Dinas PMD untuk dapat memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Penggunaan dana desa harus memberikan manfaat dengan memprioritaskan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang bersifat mendesak.
Menurutnya, pembangunan berdasarkan kebutuhan dapat meningkatkan pembangunan kesejahteraan di desa yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017