Padangsidimpuan, 5/12 (Antarasumut) - Dua pasangan calon qalikota dan wakil walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023 telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Padangsidimpuan dari jalur perseorangan atau independent.

Pada, Selasa (28/11/2017) dan Rabu (29/11/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah menerima berkas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023 yang langsung diserahkan di kantor KPU Kota Padangsidimpuan, ucap Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Dr Arbanur Rasyid, Selasa.

Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar kemudian Hailullah Harahap berpasangan dengan Amas Muda Hasibuan, baru pasangan calon (Paslon) tersebut dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU Padangsidimpuan, katanya.

Arbanur Rasyid menambahkan, syarat dukungan paslon dari jalur perseorangan yang sudah diserahkan akan dihitung kembali lewat petugas-petugas yang ada dan sesuai dengan masing-masing kecamatan.



"Penghitungan dilakukan secara manual, dan nanti disesuaikan serta diverifikasi kembali, dan kemudian akan diumumkan, " pungkas Arba.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017