Padangsidimpuan, 5/12 (Antarasumut) - Akibat tidak kourumnya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan mengakibatkan pengesahanan P APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi tertunda.

Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Irfan Bahri, mengatakan, memang sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sedang dinas luar dan kegiatan partai, ucapnya kepada di Padangsidimpuan, Selasa.

Lanjutnya, dari kegiatan rapat pengesahan P APBD Padangsidimpuan tahun anggaran 2017 ini, berakibat tertunda dan molor, tidak dipungkiri juga tidak hanya pengesahan P APBD Padangsidimpuan saja akan molor.

Jadwal pembahan R APBD Tahun Anggaran 2018 juga akan molor, tapi saya berharap tidak molor, itu menjadi fokus pembahasan hingga akhir tahun ini, ucapnya.

Amatan di gedung perwakilan rakyat tersebut terlihat hanya beberapa anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang terlihat hadir, seperti Edy Jurianto Harahap (Partai Hanura), Marataman Siregar (Partai Hanura) Mahmuddin Nasution (PKB), Wildan Lubis (Partai Golkar).

Muhammad Imron Dalimunthe (Partai Gerindra), Erfi J Samudra Dalimunthe (PAN), Iswandy Arisandy (PAN) , Indar Sakti Tanjung (PBB) , Timbul Parsaulian Simanungkalit (Partai Nasdem), Ahmad Yusuf Nasution (PKB), dan Hasanuddin Sipahutar (PPP).

Sementara itu perwakilan rakyat di DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, serta Partai Demokrat terlihat tidak hadir dalam rapat pengesahan P APBD Padangsidimpuan tahun anggaran 2017, pada Senin (4/12) kemarin.



Dari hasil rapat paripurna sementara tersebut belum terjadi pengesahan P APBD Tahun Anggaran 2017. pengesahan P APBD tersebut akan dirapatkan kembali pada, hari Rabu, tanggal 6 Desember 2017 pukul 09.00 WIB di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, ucap Edy Jurianto Harahap, SE, SH dalam memimpin sidang rapat P APBD Tahun Anggaran 2017.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017