Lubukpakam, Sumut, 4/12 (Antara) - Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan Daerah tertib Ukur (DTU) kepada Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, karena dinilai mampu mewujudkan tertib ukur melalui pembinaan, pengawasan serta pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur.

"Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Engrtiasto Lukita Kepada Bupati Ashari Tambunan di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Deliserdang Ari Mulyawan yang dihubungi dari Medan, Senin.

Selain Kabupaten Deliserdang ada lima daerah lainnya menerima penghargaan yang sama yakni Kota Pare-Pare, Kota Tanggerang, Kota Padang Panjang, Kota Denpasar dan Kabupaten Kolaka.

"Apa yang dilakukan selama ini dalam hal tertib ukur tersebut guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan konsumen sesuai UU No2 Tahun 1981 tentang metrology legal," katanya.

Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang M. Tahir Siagian mengatakan dengan adanya penghargaan itu harus bisa menjadi pemicu bagi para pedagang untuk terus memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


"Momentum ini harus bisa dijadikan dasar bagi para pedagang untuk tetap memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada pembeli, dengan memberikan ukuran timbangan yang benar dan berkeadilan," katanya.


Ia mengatakan pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur selama ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan melaksanakan program?program yang berkaitan dengan tertib ukur.


"Upaya itu tujuannya untuk membangun citra daerah melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen," katanya.***4***

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017