Tapanuli Selatan,29/11(Antarasumut)-Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terhalang hendak mau melakukan perbaikan ruas badan jalan Batu Jomba, di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang amblas.

"Ada oknum masyarakat yang mau meminta ganti rugi lahan,"jelas pihak BBPJN melaui PPK (09 Sipirok CS), Agus Suheri kepada Antara, Rabu.

Ia menuturkan, lahan tebing berada disisi kanan arah Sipirok-Tarutung ( lahan rencana untuk ruas jalan pengganti) badan jalan nasional batu jomba pada Tahun 2016 lalu sudah di ganti rugi.

"Mana mungkin lahan yang sudah ganti rugi di  ganti rugi kembali,"sebutnya.

Hambatan tersebut setelah, minggu kemarin, tim PU (Pekerjaan Umum) observasi badan batu jomba yang amblas.

"Oknum masyarakat sampaikan ke tim agar tebing  di ganti rugi,"jelas Agus.

Ia berniat akan menemui oknum itu secara baik-baik, bila tetap 'ngotot' pihaknya berencana akan mengeluhkannya ke pihak berwajib.

"Agar alat transportasi lancar, lebar badan jalan batu jomba harus ditambah dengan cara satu-satunya mengcutting tebing,"ujarnya.

Mengingat kondisi badan jalan batu jomba tinggal separuh pasca longsor-longsor mengingat sruktur tanahnya labil dan bergerak.

"Apabila dibiarkan sisa badan jalan batu jomba sekitar  2 meter lebar itu bisa terancam habis 'ditelan' bumi," tandas Agus.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017