Sipirok, 31/10(Antarasumut)- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidempuan telah menyalurkan  klaim peserta mencapai nilai total Rp.33.352.654.893.

"Klaim dana peserta BPJS itu terhitung sejak bulan Januari 2017- Oktober 2017," kata Kepala Kantor BPJS Cabang Padangsidimpuan, Hery Johari, kepada Antara di Sipirok, Selasa.

Dia mengatakan, dari nilai total klaim itu yang terbanyak klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp.29 milliar (M).

Sedang untuk  klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 314 kasus, pencairannya senilai Rp1.558 M dan sudah direalisasikan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidempuan.

Demikian dengan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 89 kasus, pencairannya  senilai Rp2.493 M, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 166 kasus senilai Rp 95 Juta juga sudah clear.

"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan meliputi wilayah kerja  Tapanuli Bagian Selatan, hingga sampai Tapanuli Tengah, Sibolga dan Nias,"sebutnya.

Lebih jauh Johari mengimbau untuk proses pencairan peserta  JHT untuk dapat melengkapi pesyaratan klaim yang tepat seperti membawa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu keluarga dan surat pengalaman bekerja.

"Kelengkapan syarat-syarat guna memperlancar proses pengklaiman peserta sesuai dengan ketentuan yang ada,”ujarnya sembari menegaskan dalam proses pencairan (klaim) peserta tidak dipungut biaya sepeserpun.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017