Tapanuli Selatan,30/10(Antarasumut)-Bagi pelaku pelecehan seksual tidak ada dikatakan istilah berdamai, karena sudah setara dengan kejahatan luar biasa seperti kasus narkoba, teroris, korupsi dan lainnya.

Dalam sosialisasi perlindungan anak se-Kampung, di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin, Ketua Komnas Perlindunan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan, agar kasus pelecehan seksual untuk tidak diselesaikan (berdamai) dengan secara adat.

Dia mengatakan angka pelecehan seksual khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan meliputi Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan serta Padang Lawas tergolong tinggi.

"Sesuai data kita kasus pelecehan seksual terhadap anak cukup mendominasi khusus Tapsel dan Paluta hingga mencapai angka 58 persen,"katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi, semua elemen masyarakat harus bersama-sama saling menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban pelecehan yang sudah menakutkan.

"Itulah tujuan kita melakukan sosialisasi perlindungan anak se-Kampung yang digelar di Kelurahan Sayur Matingggi, Padang Lawas Utara ini,"sebuitnya.

Dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak, penegak hukum juga diminta tegas dan tidak membuka akses berdamai dengan penyelesaian secara adat sebab sudah ada Undang-Undang mengaturnya.

"Undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang pidana pokok yang bisa menjerat bagi para predator seperti pelaku teroris, narkoba dan lain-lain yang ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara,"sebutnya.

Untuk merespon kejahatan itu sudah saatnya ada satu gerakan "saanak saboru", dimana orangtua dan elemen masyarakat luas harus menganggap semua anak dan cucu adalah keturanan kita sendiri.

"Anak adalah titipan atau amanah Sang Maha Pencipta wajib untuk dilindungi bukan untuk disakiti,"tuturnya.

Ada 10 hak anak yang wajib untuk melindungi anak-anak Indonesia yang apabila diabaikan dapat diekenakan sanksi hukum kata Arist, yaitu Bermain, Pendidikan, Perlindungan.

Kemudian mendapatkan nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan dalam keluarga, dan partisipasi pembangunan.
 

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017