Tarutung, 27/10 Sumut (Antara) - Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Taput Erikson Siagian menegaskan, penentuan mekanisme tarif ongkos angkutan travel yang beroperasi di Bandara Silangit, yang dinilai mahal, tidak menjadi wewenang Pemkab Taput, melainkan kewenangan provinsi.
"Mekanisme penetapan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan travel tersebut. Kalaupun pemerintah harus campur tangan, kita (Pemkab Taput) tidak bisa menentukan. Itu urusan provinsi dan ijin mereka juga dari provinsi," sebut Erikson, Jumat.
Dikatakan, tidak adanya wewenang Dinas Perhubungan Taput dalam penetapan tarif dimaksud dikarenakan oleh operasional rute tujuan atau trayek pada angkutan umum tersebut tidak hanya di daerah itu saja, melainkan berada di beberapa daerah kabupaten.
Kata Erikson, untuk menghindari mahalnya tarif angkutan travel di Bandara Silangit, pihaknya pernah melakukan rapat bersama dua perusahaan travel yang beroperasi di sana. Namun, sistem pembiayaan untuk satu unit mobil yang dibebankan kepada penumpang menjadi kunci penerapan yang ditetapkan pemilik angkutan.
“Contoh ongkos ke Pahae Julu Rp.400 ribu. Artinya, bila mobil travel berisi 2 penumpang, 400 ribu dibebankan kepada kedua penumpang. Bila terisi oleh 5 atau 6 penumpang juga seperti itu. Jadi kalau penumpangnya hanya satu orang, dia sendiri yang bayar yakni 400 ribu," terangnya.
Meski demikian, disebutkan, sebenarnya di Bandara Silangit masih ada angkutan yang murah yakni Damri. Dimana, penumpang dengan tujuan Tarutung hanya dikenakan beban ongkos sebesar Rp.15.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Mekanisme penetapan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan travel tersebut. Kalaupun pemerintah harus campur tangan, kita (Pemkab Taput) tidak bisa menentukan. Itu urusan provinsi dan ijin mereka juga dari provinsi," sebut Erikson, Jumat.
Dikatakan, tidak adanya wewenang Dinas Perhubungan Taput dalam penetapan tarif dimaksud dikarenakan oleh operasional rute tujuan atau trayek pada angkutan umum tersebut tidak hanya di daerah itu saja, melainkan berada di beberapa daerah kabupaten.
Kata Erikson, untuk menghindari mahalnya tarif angkutan travel di Bandara Silangit, pihaknya pernah melakukan rapat bersama dua perusahaan travel yang beroperasi di sana. Namun, sistem pembiayaan untuk satu unit mobil yang dibebankan kepada penumpang menjadi kunci penerapan yang ditetapkan pemilik angkutan.
“Contoh ongkos ke Pahae Julu Rp.400 ribu. Artinya, bila mobil travel berisi 2 penumpang, 400 ribu dibebankan kepada kedua penumpang. Bila terisi oleh 5 atau 6 penumpang juga seperti itu. Jadi kalau penumpangnya hanya satu orang, dia sendiri yang bayar yakni 400 ribu," terangnya.
Meski demikian, disebutkan, sebenarnya di Bandara Silangit masih ada angkutan yang murah yakni Damri. Dimana, penumpang dengan tujuan Tarutung hanya dikenakan beban ongkos sebesar Rp.15.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017